LMP Pringsewu Respon Keluhan Petani Hanya Dapat 7 Kg Pupuk Subsidi, Pinta Pihak Terkait Usut Tuntas Permasalahanya

Foto/ils


PRINGSEWU| Salah satu petani di Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu Lampung (TN) merasa kecewa akibat menerima kuota jatah pupuk subsidi hanya 7 kg per petani. Padahal sudah melalui proses dan prosedur yg harus di jalani.

Hal ini diungkapkan (TN) yang merasa sangat kecewa atas jatah kuota 7 KG yang dinilai tidak sebanding dengan tanaman yang harus di pupuk.

“Karena saya sangat kecawa akhirnya jatah pupuk subsidi yang saya terima saya kasihkan kepada tetangga,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan beberapa petani lainnya juga mendapatkan hak yang sama seperti kuota yang ia dapatkan. Bahwa permasalah ini dialaminya sejak pembagian pupuk subsidi sebelumnya.

“Saya bingung apakah ketentuan pembagian pupuk subsidi ini di Pekon Fajar Agung apakah memang seperti ini aturanya,” ucapnya dengan nada kesel, Jum’at 20/12/2024 dikediamanya.

Atas informasi ini Ketua Laskar Merah Putih Pringsewu Muhyin NP angkat bicara dan turut merasa kecewa dengan pihak pihak terkait yang ditugaskan menyalurkan pupuk subsidi baik dari distributor agen sampai kios.

“Jangan sampai ada oknum pihak terkait yang menyalahi aturan dan regulasi, atau sengaja bermain untuk meraih keuntungan, kami akan bertindak siap melaporkan oknum nakal dan merugikan para petani sehingga menghambat laju peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Senada disampaikan Jais Susanto Ketua Kordinator bidang Pertanian dan Perikanan Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu. Dirinya juga merasa kaget dan heran atas informasi dan keluhahan dari para petani.

“Nanti selanjutnya kita akan mendesak pemerintah dan pihak-pihak terkait dan APH harus harus menelusuri sampai tuntas dimana oknum yang bermain itu, agar petani kedepanya bisa mendapatkan pembagian pupuk subsidi yang sesuai dengan kebutuhan kuota pupuk subsidi untuk lahan mereka,” ucapnya.

Awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait keluhan petani ini kepada pihak pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut, kebenaran dan kendala apa yang bisa membuat petani sulit mendapatkan kebutuhan pupuk subsidi.

(DRM)