Diduga Ada Pelanggaran Jam Operasional Mobil Tambang, Aliansi Pemuda Legok Gelar Konsulidasi 

Tangerang| Aliansi Pemuda Kecamatan Legok mengadakan Konsulidasi di Kecamatan legok terkait Perbup No 12 Tahun 2022, jam tayang oprasional mobil tambang yang beroprasi di wilayah kecamatan Legok ,karena ditengarai mereka telah melanggar jam tayang oprasional mobil tambang, yang bermuatan pasir tanah dan batu. acara bertempat di kantor Kecamatan Legok kabupaten Tangerang Senin 21/10/2024

Turut hadir Ormas Pemuda Pancasila, Paguyupan Sunda Bersatu, LMPI, Pemuda Gardu Cirarab,KNPI, LSM HARIMAU, serta berbagai Elmen masyarakat Kecamatan Legok, Binamas dan Babinsa dari Koramil dan Polsek Legok , Kepala Desa Kemuning Serta Bapak Munir Kanit intel Polsek Legok yang ditemui langsung Bapak Camat Legok beserta jajaranya.

Sudah tujuh hari ini kami memantau dan mengawasi serta mengadakan penghadangan mobil tambang beroprasi sebelum jam tayang oprasional mobil tambang yang berdampak kemacetan panjang di wilayah legok ,cisauk ,dan parung panjang.adapun titik pantauan kami terfokus di simpang tiga H Dasim , kedatangan kami hari ini ke kantor kecamatan untuk menanyakan sejauh mana pihak kecamatan menyingkapi pelangaran Perbup No 12 Tahun 2022 yang terjadi di wilayah kecamatan Legok

“Kenapa kejadian ini terkesanya ada pembiaran dari pihak kecamatan jangankan untuk membantu dengan menurunkan Satpol PP nya itu pun belum dilakukan” terang Moh Idris atau yang lebih di kenal Komandan Tama selaku kordinator lapangan dalam aksi ini

Bang Beny Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan legok juga menyampaikan hal yang sama “kita akan kawal terus Perbup No 12 Tahun 2022 sampai tiga pilar Muspika turun tangan dalam masalah ini” ujarnya

Pemuda Gardu Cirarab yang di wakili Luky Lukmansyah juga menekankan kepada Camat Legok agar segera menangani permasalahan ini “aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdapak ulah supir mobil tambang yang melintas diluar jam tayang” ujarnya

Dikesempatan ini Camat Legok H Karsan S.Sos M.si menangapi semua aspirasi yang disampaikan para Aliansi Pemuda Kecamatan Legok dirinya akan secepatnya berkordinasi dengan pilar pilar terkait di Kecamatan Legok

“Dukungan dan suport bagaimana kedepanya lebih baik dan dan tidak ada mobil tambang melintas diluar jam oprasional kita akan kawal bersama sama Perbup No 12 Tahun 2022, saya akan mengundang Kapolsek dan Danramil serta barisan kepemudaan serta aliansi Ormas dan Lsm untuk me
ncari solusi yang terbaik” ucapnya

Babinsa dan Binamas yang hadir di pertemuan ini mengatakan “segala bentuk aduan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,”tegasnya.

(N A/SHR)