Ketua DPW LSM Harimau Banten Serahkan SK Ketua DPC Kabupaten Tangerang 

KABUPATEN TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPC Kabupaten Tangerang menerima SK Kepengurusan dari DPW Provinsi Banten, bertempat di

Taman PPI Komplek PPI Rt 001/002 Dusun 3
Desa Rancagong Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Minggu (7/07/2024).

Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang Andriana yang kerap disapa Andri menyampaikan terima kasih atas dipercayanya sebagai Ketua DPC Kabupaten Tangerang dan terimakasih banyak atas support dari Dewan Pembina Nur Alimin, Para Dewan Penasehat Umum M.Hasan Basri, Usman, Didin Syaudin, Erik Saut, Para Dewan Penasehat Hukum Sadar Hasibuan, Heriansyah, serta semua para pengurus DPC LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau).

Mulai hari ini saya selaku Ketua DPC LSM HARIMAU Kab.Tangerang optimis untuk siap mengembangkan organisasi ini dan langkah awal saya setelah selesai acara ini saya akan mengadakan rapat program kerja perdana dimana setiap divisi harus menyampaikan ide gagasanya dalam menyusun program kerja untuk menjalankan roda organisasi sesuai Ad/Art LSM Harimau yang kita banggakan ini.”ucap Ketua Andri.

Terima kasih kepada Ketua DPW Provinsi Banten Suharmi dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi bagian dari keluarga besar LSM HARIMAU di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Tangerang

“Saya juga mengajak kepada semuanya jajaran dan undangan serta masyarakat Kabupaten Tangerang untuk masuk menjadi keluarga LSM Harimau dengan tujuan kita untuk membantu masyarakat menuju masyarakat yang maju dan sejahtera.

Dalam acara penyerahan SK Dewan Pimpinan Cabang LSM Harimau Kabupaten Tangerang hadir Ketua DPW Provinsi Banten Suharmi menyampaikan dalam sambutanya, kami berharap adanya pengurus tingkat DPC LSM Harimau Kab.Tangerang mampu memberikan warna yang berbeda dengan adanya LSM Harimau agar kita semua diterima di tengah-tengah masyarakat dan bisa bermanfaat untuk semuanya

“Bahwa LSM Harimau ini tempat atau wadah organisani yang sudah di sahkan oleh Negara dan Legal Hukum nya jelas, untuk mengaplikasikan pengabdian kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang yang lebih maju dan bermanfaat.”ucap Ketua DPW Suharmi.

Sekretaris Wilayah Provinsi Banten Maryadi.SE.Sy akrab di panggil Kang Yadi menambahkan,
LSM Harimau merupakan organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.

Dimana LSM Harimau harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta bisa menjalankan visi misi organisasi itu sendiri

“Jaga kebersamaan, jaga marwah organisasi, manfaatkan organisasi ini untuk kebaikan, lakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan organisasi lain untuk menjaga kebersamaan,” ujarnya.

DPC LSM Harimau Kab.Tangerang di Sahkan Pada Tanggal 7 Juli 2024 dimana Penyerahan SK Pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 001/SK/DPC/LSM/HARIMAU/VII/2024 di Taman PPI Curug Desa Rancagong Kec.Legok Kab.Tangerang.

Jadi perlu di perjelas lagi bahwa LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat. LSM merupakan lembaga atau organisasi non-pemerintah atau yang biasa disebut Non-Government Organization (NGO).”tutup Sekwil DPW Kang Yadi. (Red/DRM)