Korban Penganiayaan Membuat LP di Polsek Kota Pringsewu 

PRINGSEWU | Korban penganiayaan dalam Video rekaman CCTV yang sempat viral, akhirnya membuat Laporan Polisi (LP) di Polsekta Pringsewu.

Dalam keterangan yang tertera dalam Laporan Polisi No.LP/B-69/x/2024 /SPKT/Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu, korban menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya yang terjadi di pekarangan Ibu Beti RT 01/RW 02 Kelurahan Pringsewu Barat.

Korban menceritakan mendapatkan tindak pidana penganiayaan dari terlapor yang sebelumnya ditengarai masalah adu ayam di wilayah kabupaten Tanggamus.

Dirinya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku yang yang berdomisili di kabupaten Tanggamus.

Sebelumnya,

Sebuah video berdurasi 59 detik menjadi viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang diduga mengalami kekerasan di sebuah rumah.

Dalam video tersebut, seorang pria mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu tampak keluar dari samping rumah bersama tiga pria bertubuh gempal dan seorang wanita berkerudung.

Pada detik ke-27, pria yang diduga sebagai korban terlihat sedang menelepon. Namun, tak lama kemudian, seorang pria berkemeja putih melepaskan pukulan sambil mencabut benda tajam yang diduga sebilah badik. Insiden ini memicu suasana menjadi tegang. Seorang wanita berkerudung terlihat berusaha melerai dan menenangkan situasi.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Muhyin NP, memberikan keterangan terkait video tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung, rumah seorang janda, yang merupakan istri dari almarhum Musni Napis, adik dari Ketua Laskar Merah Putih Pringsewu.

“Itu keponakan saya, Dia digebuk-gebuk disitu,” kata Muhyin, Jumat 25 Oktober 2024.

Kejadian ini memancing perhatian masyarakat yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut insiden tersebut.

Hingga saat ini, detail lengkap mengenai penyebab dan kronologi peristiwa masih dalam pendalaman. (Vit/Dar)

Baca; Ketua LMP Pringsewu Muhyin NP Kecam Pelaku Penganiayaan Ini, APH Diminta Respon Cepat