Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Cegah Penyalahgunaan Narkoba Harus Sampai Tingkat Rumah Tangga

Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus sampai tingkatan terkecil, rumah tangga. Semua pihak perlu meningkatkan kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Banten. Peredaran narkoba sudah masuk kategori darurat, dalam penanganannya harus ekstra.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti kampanye edukasi publik dan pemberian penghargaan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 tingkat Provinsi Banten oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, di Aston Hotel, Rabu (3/7/2024) dengan tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Al Muktabar menjelaskan, dengan diberikannya penghargaan kepada hampir seluruh Pemda, Instansi Vertikal, Lembaga Pendidikan serta Tokoh Masyarakat ini, mengindikasikan jika pencegahan peredaran narkoba itu sejatinya sudah dilakukan secara bersama-sama.

“Semua lembaga pada hakikatnya sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Tinggal kita mensosialisasikannya sampai tingkatan terkecil yakni rumah tangga,” katanya.

Pada posisi ini, tokoh masyarakat dan tokoh agama memegang peranan penting untuk bisa memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan terkait bahaya narkoba.

“Langkah-langkah seperti ini harus terus digiatkan, karena ini merupakan modal sosial kita dalam rangka menjalankan berbagai agenda pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid mengatakan, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba ini. Maka dari itu, kolaborasi semua pihak menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi narkoba.

“Untuk itu kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak dari mulai instansi pemerintah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, bea cukai, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah banyak membantu kami dalam bekerja,” jelasnya.

Dikatakan Rohmad, dalam melakukan sosialisasi pencegahan, BNNP Banten saat berkolaborasi bersama MUI dan Kemenag agar para tokoh agama juga bisa ikut berperan aktif, baik yang disampaikan melalui kegiatan agama maupun ibadah rutin atau khutbah jumat.

“Kemudian untuk di tingkat masyarakat, kami sudah membentuk sebuah forum atau komunitas di setiap desa yang kita bina untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta proses pencegahan lainnya,” ucapnya. (SHR)