Plt. Kakantah Kabupaten Serang Adakan Sosialisasi Layanan Sertifikat Elektronik

Serang – Dalam rangka Persiapan menuju Sertipikat Elektronik. Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengadakan Sosialisasi Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik kepada Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan PPAT. Kegiatan ini dilaksanakan di aula gedung B, Senin (27/05/2024).

Bertindak membuka kegiatan Sosialisasi, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang (Bapak Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT.,M.H) serta menginformarsikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Serang ikut serta dalam melaksanakan Launching Sertipikat Elektronik di Lingkungan Satker Kanwil BPN Provinsi Banten tanggal 31 mei 2024.

Turut hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Maprukhi, S.ST.,M.H) sebagai Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik. Dalam hal ini beliau menyampaikan dan memaparkan kiat-kiat dalam pelaksanaan alih media Sertipikat Elektronik secera fundamental dan detail teknis pelaksanaanya, serta manfaat dari Sertipikat Elektronik itu sendiri.

Sebagai informasi dasar Layanan Sertipikat Elektronik dalam kegiatan Pendafatan Tanah dapat diketahui melalui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. (SHR)