Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pringsewu Undang Ormas dan OKP Dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada 2024
PRINGSEWU | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pringsewu Lampung, mengadakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihdengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Aula pertemuan Lantai I Hotel Urban, Jalan A.Yani Pringsewu Utara, dengan dihadiri beberapa Ormas, dan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, dan organisasi Himpunan Mahasiswa yang ada di Kabupaten Pringsewu, Rabu 31/07/2024.
Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi ini, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman beserta jajaran anggota, para narasumber dan pemateri diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kapolres Pringsewu yang diwakili Kanit II Intelkam Ipda Nur Bastian, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili Danramil 424/06 Pringsewu Kapten Inf Rahmat Hartanto, dan Mantan Komisioner KPU Pringsewu Henderi Muzani.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024 sudah dekat, hanya beberapa bulan kedepan tepatnya 27 November 2024.
Untuk itu, dirinya dan jajaran penyelengara pemilu mengharapkan peran serta dan partisipasi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan dan Keagamaan (OKP) yang ada di Kabupaten Pringsewu ini, bisa turut mensosialisasikan dan memberi edukasi kepada terutama keluarga dan masyarakat guna meningkatkan partisipasi para pilih di Pilkada pada 27 November 2024 untuk memilih Calon Bupati dan wakil bupati sesuai keinginan dan pilihan masyarakat.
“Kami berharap melalui Ormas dan OKP bisa menjadi perpanjangan edukasi dari penyelenggara pemilu, karena organisasi masyarakat banyak memiliki jajaran dan anggota, sehingga bisa meluaskan edukasi Kemasyarakat untuk turut mensukseskan Pilkada ini dengan aman dan damai,” ucapnya.
Sofyan Akbar juga menyampaikan tahapan KPU saat ini sudah sampai persiapan Kalkulasi data pilihan, Daftar pemilih sementara kemudian sampai ke daftar pemilih tetap (DPT).
“Di bulan Agustus ini merupakan tahap pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah melalui jalur partai politik selama tiga hari pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024, untuk hari pertama dan kedua dari Pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan di hari ketiga dari Pukul 08.00 sampai 23.59 WIB,” tutur Ketua KPU Kabupaten Pringsewu ini.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman dalam sambutannya menghimbau melalui ormas dan OKP untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melawan dan menghindari Many Politik.
Baca juga ; Turut Berpartisipasi Pilkada 2024, Laskar Merah Putih Pringsewu Hadiri Sosialisasi KPU
Hal senada juga disampaikan narasumber lain baik dari perwakilan Kodim Tanggamus dan Polres Pringsewu agar bersama sama seluruh organisasi masyarakat, para pemuda turut berpartisipasi dan menjaga keamanan dan ketertiban untuk susksesnya Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
Tanya jawab menjadi sesi terakhir sebelum acara usai dan ditutup.
(Darmawan/KWRI)